Selamat Datang di Website Kami

Rabu, 22 Maret 2017


Yth.
  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
  3. Kepala Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013
di Seluruh Indonesia

  
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dalam rangka memberikan arahan dan pedoman bagi sekolah pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2017/2018 dalam proses pemesanan buku teks pelajaran Kurikulum 2013 kelas 1, 4, 7 dan 10, pada Semester 1 Tahun Pelajaran 2017/2018, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 06/D/KR/2017, Tentang Pembelian Buku Teks Pelajaran Bagi Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2017/2018.

Dalam surat edaran disebutkan bahwa pemesanan buku teks pelajaran Kurikulum 2013 kelas 1, 4, 7 dan 10, pada Semester 1 Tahun Pelajaran 2017/2018 yang menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), wajib dilakukan secara daring (online shopping)  melalui laman e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dengan transaksi cashless, dan dilaksanakan sebelum tanggal 30 Juni 2017. Pelaksanaan belanja daring (online shopping) wajib dilakukan kepada penyedia dan harga yang sudah ditetapkan oleh LKPP. Surat edaran selengkapnya dapat diunduh pada lampiran berita ini.

Sehubungan dengan proses pembelian buku teks Kurikulum 2013 secara daring (online shopping) ini, petunjuk dan tata caranya telah diunggah pada laman Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah pada tanggal 2 Juli 2016 (http://dikdasmen.kemdikbud.go.id/index.php/sekolah-pelaksana-k13-sudah-bisa-pesan-buku-melalui-laman-lkpp/).

Demikian informasi yang kami sampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Jumat, 08 Agustus 2014

 Diawal tahun ajaran 2014/2015, bertepatan dengan suasana lebaran, aplikasi yang ditunggu-pun sudah direleas, yaitu dapodik versi 3.0.0. Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui sebelum menginstal aplikasi ini.
Persiapan Software :
1. Usahakan Sistem operasi yang anda gunakan masih keluarga Windows, seperti windows XP SP3, Vista, 7
2. Browser yang kami sarankan adalah Google Chrome.
3. Non aktifkan anti-virus yang ada di laptop anda. Karena pengalaman saya, file prefill kadang terbaca worm oleh anti-virus.
Persiapan Aplikasi :
1. Buatlah sebuah Folder di Local (D:/) untuk menyimpan Aplikasi dan prefill. Kali ini saya buat nama foldernya "Dapodik 3.0.0"
2. Download aplikasi DAPODIK 3.0.0 melalui alamat ini : http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/unduh
3. Download prefill melalui alamat ini : http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/unduh . Gunakan Kode Registrasi Sekolah Anda !
4. Simpanlah hasil download tadi ke Folder "Dadodik 3.0.0"
Langkah-langkah sebelum Instal DAPODIK 3.0.0
1. Uninstall (Hapus) terlebih dahulu Aplikasi Dapodik versi sebelumnya yang ada di laptop anda.
Caranya adalah : Klik Start >> Control Panel >> Uninstall a program >> Pilih Dapodikdas >> klik Uninstall. Tunggu hingga proses selesai.
2. Hapus Prefill lama.
Caranya adalah : C:/prefill_dapodik >> klik kanan prefill >> delete
3. Pastikan Tanggal dan Jam yang terpasang di laptop anda sesuai dengan tanggal dan jam sekarang.


Langkah-langkah Instal Dapodik 3.0.0
1. Pindahkan Prefill yang anda download sebelumnya ke C:/prefill_dapodik
2. Double klik dapodikdas300.exe


Kemudian Klik Lanjut,


Masuk ke laman Pemilihan Port. Biasanya port akan terbaca otomatis. Klik Lanjut

Masuk di laman license pilih "saya setuju dengan kesepakatan tersebut" dan klik Lanjut,

Tunggu sampai proses instalasi selesai

Klik Selesai

Sampai pada tahapan tersebut, proses instalasi Selesai.

Proses Registrasi
Setelah aplikasi ter-install, maka tahap berikutnya adalah registrasi ulang. Adapun caranya adalah
1. Buka Google Chrome
2. Ketikkan "Localhost" pada addresbar (tanpa tanda kutip)
3. Klik Registrasi.

4.-Nama Pengguna (Nama Anda Sendiri)
   - User name/email (pastikan email tersebut aktif dan tidak fiktif karena akan ada konfirmasi)
   - Password
   - Konfirmasi Password
   - Nomor Handphone
   - Nomor Telepon (tidak wajib)
   - Yahoo Messenger (tidak wajib)
   - Skype (tidak wajib)

   - Kode registrasi

5. Klik Simpan
6. Bukti Registrasi anda berhasil


Tampilan awal Dapodik 3.0.0
1. Login ke aplikasi dengan mengisi Username dan Password
2. Ini merupakan tampilan Beranda.

3. Dari tampilan diatas, Untuk Jabatan Kepala Sekolah masih Merah. Itu dikarenakan keaktifan penugasan belum dicentang. Dan jika kita klik validasi, maka semua ptk dan pd akan merah

4. Adapun cara memperbaikinya adalah dengan Masuk ke Menu PTK. Disini saya contohkan Nama PTK adalah saya sendiri :D (Rezky Utama). Setelah diklik namanya, kemudian klik penugasan, Centang keaktifan penugasan sampai bulan Agustus, Save dan Close.

5. Begitu juga dengan Kepala Sekolah yang masih berwarna Merah. Cara mengaktifkan Kepala Sekolah sama dengan cara yang diatas, yaitu mengaktifkan penugasan sampai bulan agustus. Dan Hasilnya
6. Akhirnya proses instalasi aplikasi dapodik 3.0.0 sudah selesai. Sedangkan untuk isi dari aplikasi ini, belum saya explore. Namun jika anda mengalami kendala bisa menghubungi saya di SDM 010 Airtiris, atau bisa membaca manual dari aplikasi ini.

Rabu, 06 Agustus 2014

Dengan hormat kami informasikan bahwa Aplikasi Dapodikdas Versi 3.00, telah di Released pada tanggal 6 Agustus 2014, kepada seluruh operator sekolah SD/SDLB, SMP/SMPLB untuk segera melakukan hal-hal sebagai berikut.
  • Mengunduh Aplikasi Dapodikdas Versi 3.00 melalui website "dapo.dikdas.kemdikdikbud.go.id"
  • Melakukan up date dan mengirimkan data perubahan Peserta Didik, Tenaga Pendidik dan Kependidikan, serta Sarana Prasarana.
  • Waktu pelaksanaan Up Dating dan pengiriman data mulai tanggal 6 Agustus 2014 sampai dengan 20 September 2014.
Perlu ,kami informasikan bahwa data Dapodikdas 2014/2015, akan kami gunakan untuk: Penyaluran Tunjangan Guru, Penyaluran Dana Bos, Penyaluran Dana BSM, Pendaftaran calon Peserta Ujian Nasional, Rehabilitasi Sekolah dan kegiatan lainnya.


Selasa, 05 Agustus 2014

surat

Pemerintah Australia mendukung Pengembangan Keprofesian Tenaga Kependidikan (Professional Development for Education Personnel/ProDEP) melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang merupakan bagian dari program Kemitraan Pendidikan Australia Indonesia, sebagai kontribusi terhadap Program Pendukung Sektor Pendidikan (ESSP).
Tujuan dari ProDEP adalah untuk membantu Pemerintah Indonesia mengembangkan sebuah sistem nasional Pengembangan Keprofesian Tenaga Kependidikan, Sistem nasional pengembangan keprofesian tersebut dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja kepala sekolah/madrasah, pengawas, dan pejabat pendidikan tingkat kabupaten/kota dan provinsi yang bertanggung-jawab atas manajemen dan tata kelola sekolah/madrasah.
Hasil yang diharapkan dari ProDEP ini adalah: Pengelolaan sekolah dan madrasah yang lebih baik
ProDEP mendukung perancangan, pengembangan, pelaksanaan dan pengevaluasian program-program pengembangan keprofesian (PPK) yang telah disepakati beserta kegiatan-kegiatan pembelajaran terkait yang melibatkan sampai dengan 250 Kabupaten/Kota di seluruh provinsi di Indonesia.
Program-program pengembangan keprofesian yang dinaungi oleh ProDEP adalah sebagai berikut :
  1. Program Pengembangan Kapasitas Pendidikan Pemerintah Daerah (PPKPPD) di Kabupaten/Kota dan Provinsi.
  2. Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah (PPCKS).
  3. Program Pendampingan Kepala Sekolah oleh Pengawas Sekolah/Madrasah (PPKSPS).
  4. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Kepala Sekolah/Madrasah (PKB KS/M).
Instansi-instansi pelaksana program-program pengembangan keprofesian beserta kegiatan-kegiatan pembelajaran terkait yang didanai ProDEP adalah
  1. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
  2. Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS).
  3. Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK).
  4. Pusbang Tendik, memegang tanggung jawab utama
Pemerintah Indonesia mengajak para individu dan organisasi untuk memberikan umpan balik/ masukan, baik positif atau negatif, tentang standar layanan, mengenai tindakan, atau tidak adanya tindakan terkait dengan program Pengembangan Keprofesian Tenaga Kependidikan ini.
Dalam hal ini, Anda diajak untuk memberikan umpan balik / masukan atau mengajukan keluhan ke BPSDMPK&PMP sebagai Instansi Penanggung Jawab Kegiatan melalui berbagai cara seperti
  • Pos ditujukan ke CHO ProDEP PO.BOX 111 Sawangan 16500,
  • Mengirimkan e-mail : cho.prodep@gmail.com;
  • Telpon ke no.hotline 0813 2721 7733
  • SMS ke no. 0813 2721 7744
  • Fax ke no. (021) 5797 4172


Sempat Pesimis, Orangtua Kini Dukung Kurikulum 2013
JAKARTA - Kurikulum baru bukan hal mudah bagi para guru. Mereka juga butuh waktu untuk mampu beradaptasi dengan hal baru yang benar-benar terasa asing. Sempat apatis, beberapa guru yang benar-benar memahami kurikulum 2013 telah merasakan manfaat positif bagi peserta didik maupun mereka sebagai tenaga pengajar.


Seperti pengalaman yang dibagikan oleh guru SDN 03 Pulo Kebayoran Baru, Dwi Herawati. Dia mengikuti penataran tentang implementasi kurikulum baru selama satu minggu lantaran kurang menguasai.



Meski proses belajar sama dengan sebelumnya, di sekolah tempat Dwi mengajar mulai tahun ini menerapkan proses penilaian yang secara otentik, sehingga masih menimbulkan kesulitan tersendiri bagi guru.



"Saya optimis kurikulum ini sangat baik untuk siswa, terutama budi pekertinya. Bagi siswa SD ada spiritual yang amat sangat penting untuk memupuk budi pekerti para siswa ke tingkat selanjutnya," tutur Dwi dalam Konferensi Pers penjelasan seputar kesiapan penerapan Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2014/2015, di Gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2014).



Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 03 Pulo Kebayoran Baru Kardiman menambahkan, mulai tahun ini sekolahnya siap melaksanakan kurikulum 2013. Beberapa waktu lalu, lanjutnya, mereka sudah memberikan sosialisasi kepada orangtua murid SD kelas 1, 2, 4, 5, dan mereka merespon.



"Awalnya mereka pesimis karena untuk SD aspek kognitif (pengetahuan) 20 persen, sedangkan yang lainnya 80 persen. Sikap positif sekarang ini yang kami butuhkan adalah anak yang punya moral dan sikap yang baik dari sana, jadi kami sudah siap," ungkap Kardiman.



Kendala-kendala selama implementasi kurikulum pun terus Kardiman pantau, terutama terkait tentang penilaian yang memang agak berbeda dengan yang dahulu. Kalau dulu angka, kalau tahun ini lebih otentik. Kendala lain, kata Kardiman, tentang pemahaman guru terhadap IT.



"Fakta yang ada, guru itu harus paham IT, tiap aspek harus diinput dalam satu item. Kendalanya adalah tidak semua guru kami paham tentang IT, itu kendala yang harus kita segera cari jalan keluar, ini tidak akan menjadi kendala besar," tuturnya. (mrg)

Buku Kurikulum 2013 Ditargetkan Tiba di Sekolah 15 Agustus


JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan perkembangan buku Kurikulum 2013 sudah rampung untuk sampai ke sekolah masing-masing. M Nuh menargetkan semua buku tersebut akan sampai pada 15 Agustus 2014.

"Sebelum 15 Agustus, Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) pada saat program 100 hari terakhir termasuk buku gratis yang diutamakan dalam rapat, semua sudah rampung untuk sampai ke sekolah masing-masing. Mudah-mudahan, sebelum 15 Agustus sudah selesai terkirim," ujar M. Nuh di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Selasa (5/8/2014).

Lantaran buku tersebut gratis, sehingga yang belum dapat buku bisa melaporkan diri. "Ada yang menarik, kita cermati, kali ini ingin berikan kepada siswa baik sekolah swasta maupun negeri secara gratis sebanyak 24 juta eksemplar. Ada yang mengalami keterlambatan, karena ada sekolah yang terlambat memesan," ucap mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya itu.

Baginya, sekarang pihaknya dapat bekerja keras, Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP) dan semua pemenang tender sebagai mekanisme pengadaan buku siswa untuk Kurikulum 2013 akan beralih dari penggunaan sistem tender. Sehingga, mulai Tahun Ajaran 2014/2015, LKPP akan bertindak sebagai mediator untuk menjalankan tugasnya terkait pengadaan buku kurikulum 2013.

"DKI Jakarta dapat laporan bahwa belum bisa dikirim pada Senin lalu, karena sekolah tutup. Bagi sekolah, yang penting proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak berhenti," ungkap mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) itu.

Sebelumnya, M. Nuh mengantisipasi sebelum liburan, untuk sebarkan CD-CD ke seluruh sekolah dan mendownload juga. Perhari ini, sebanyak 264.618 buku e-book yang didownload kebanyakan di SD.  "Guru dalam pelatihan kurikulum 2013 minimum dua buku pegangan guru untuk satu guru murid. Data download tersebut sudah terdeteksi di web Kemendikbud," tuturnya.

M Nuh menambahkan, diadopsi untuk Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dari dua buku tersebut, minimumnya guru punya pegangan untuk pembelajaran dan mempersiapkan Bab awal jika mau untuk persiapan. "Surat edaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli buku, untuk alat pendidikan (KBM). Misalkan buat fotokopi buku Kurikulum 2013," ungkapnya.
(rhs)

Konsep Piramida Pembelajaran di Kurikulum 2013


JAKARTA - Implementasi Kurikulum 2013 baru memiliki kandungan konsep piramida pembelajaran yang dibagi menjadi dua kelompok. Yakni, pasif teaching metodelogik dan yang partisipal teaching metodologik.



"Menarik sekali. Hubungan dari piramida terkait tersebut mengukur berapa daya serap yang digunakan," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Selasa (5/8/2014).


M Nuh melanjutkan, pada piramida pasif teaching metodelogik dilakukan melalui pendekatan membaca, audiovisual dan demonstasi.


"Ternyata, membaca itu hanya 10 persen yang bisa diterima oleh sang anak. Audiovisual 20 persen daya serapnya, demonstrasi 30 persen, dan belajar sendiri 10 persen," ucap mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya itu.


Sedangkan kelompok aktif, lanjut Nuh, yakni partisipal teaching metodologik, 50 persen didapat dari diskusi. Jadi, kelompok-kelompok diskusi bisa meningkatkan daya serap 50 persen.


"Bisa dibayangkan kalau membaca 50 persen. Tetapi, yang saya terkejut dari sisi positif, jika seseorang belajar mempraktekkan dan eksperimen, bisa merekat daya serapnya bisa naik hingga 75 persen," ucap mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) itu.


Kemudian, jika dibiasakan dalam pembelajaran, untuk mengajarkan pada orang lain, maka akan meningkat 95 persen, dan hal itu menarik.


"Pada kurikulum 2013, jika dikaji dari bawah (seluruh pembelajaran) mulai dari mengamati, bertanya, eksperimen, dan sampai pada akhirnya mampu mengomunikasikan kepada orang lain, maka mereka akan menyerap lebih baik. Jadi, seluruh rangkaiannya akan mengarah pada pendidikan yang tertinggi tersebut," ungkapnya.


Jadi, M Nuh menambahkan, seluruhnya harus diajarkan pada orang lain, maka akan lebih bisa diserap.


"Pembelajaran yang berbasis pada eksperimen dan pembelajaran yang mengarahkan mereka untuk mengajarkan kepada orang lain, maka akan lebih baik diserap bagi mereka," tuturnya.

Senin, 04 Agustus 2014

Pusat Data dan Statistik Pendidikan dalam melaksanakan tugas pengelolaan data pokok pendidikan berdasarkan pada dua Peraturan Menteri Pendidikan Nasional :

1. Permendiknas No. 38 Tahun 2008


tentang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi Depdiknas 
Pasal 7 Ayat (4) :
Semua laman resmi di bawah departemen menggunakan sublaman/subdomain
(nama laman).depdiknas.go.id. sesuai dengan nama satuan kerja terkait.
Pasal 7 Ayat (5) :
Semua surat elektronik (email) resmi di bawah departemen menggunakan alamat
 (nama pengguna)@depdiknas.go.id
Pasal 9 Ayat (2) :
Pengelolaan pangkalan data untuk konten data pendidikan menjadi tanggung jawab
Pusat Statistik Pendidikan, Balitbang Depdiknas.
Pasal 9 Ayat (3) :
Pusat Statistik Pendidikan melakukan pengujian dan perbaikan secara berkala  untuk meningkatkan keandalan aplikasi pangkalan data untuk konten data pendidikan, berkoordinasi dengan pengelola TIK Departemen.
Pasal 11 Ayat (3) :
Pengelolaan sistem pendukung keputusan untuk departemen dalam bentuk Data Warehouse, On line Analytical Processing (OLAP) dan Business Intelligence (BI) dilaksanakan oleh  Pusat Statistik Pendidikan berkoordinasi dengan pengelola TIK Departemen.
Pasal 11 Ayat (8) :
Pengadaan, pengembangan, dan penyebarluasan sistem pendukung keputusan dilaksanakan oleh Pusat Statistik Pendidikan berkoordinasi dengan pengelola TIK Departemen.

2. Permendiknas No. 36 Tahun 2010


Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemdiknas Sesuai dengan kebijakan Kemdiknas mengenai pendataan pendidikan secara nasional yang diatur melalui kedua Permendiknas tersebut maka terhitung mulai tahun 2010 pengelolaan data pokok pendidikan dipindahkan dari Biro PKLN Setjen Kemdiknas kepada Pusat Statistik Pendidikan, Balitbang Kemdiknas berdasarkan : 

3. Berita Acara Serah Terima


Sistem dan Pengelolaan Operasional Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) No. 22848/A2.3/PR/2010 Tanggal 30 Maret 2010 di Mataram dari Kepala Biro PKLN PKLN Setjen Kemdiknas kepada Kepala Pusat Statistik Pendidikan, Balitbang Kemdiknas.

Untuk Pendataan Tahun 2014 - 2015 Honor Operator Dapodik akan dibayarkan dengan Dana BOS.
Berdasarkan Surat Dirjen Dikdas No 3015/c/LK/2014 perihal Penjaringan DAPODIKDAS Tahun Pelajaran 2014/2015 Yang dikirimkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/kota Kepala SD/SDLB, SMP/SMPLB, SLB di Seluruh Indonesia
Pada Point berikut :
4.     Kepala Sekolah sebagai penanggungjawab data di masing-masing sekolahnya menunjuk operator sekolah secara definitif dengan surat tugas/surat keputusan yang berlaku selama 1 tahun. Pembiayaan yang ditimbulkan dibebankan melalui dana BOS sesuai dengan JUKNIS BOS 2014.
Untuk lebih jelasnya silahkan download surat terkait dengan Ketentuan atau Penjaringan DAPODIKDAS Tahun Pelajaran 2014/2015,disini

Download Download Info Dapodik Tahun 2014/ 2015 Honor Operator Dapodik Dari Dana BOS 

Total Tayangan Laman

Alamat

Jl. Batoro Katong No. 06 Telp. 0352-461927

Popular Posts