Selamat Datang di Website Kami

Selasa, 05 Agustus 2014

Pemerintah Australia mendukung Pengembangan Keprofesian Tenaga Kependidikan (Professional Development for Education Personnel/ProDEP) melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang merupakan bagian dari program Kemitraan Pendidikan Australia Indonesia, sebagai kontribusi terhadap Program Pendukung Sektor Pendidikan (ESSP).
Tujuan dari ProDEP adalah untuk membantu Pemerintah Indonesia mengembangkan sebuah sistem nasional Pengembangan Keprofesian Tenaga Kependidikan, Sistem nasional pengembangan keprofesian tersebut dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja kepala sekolah/madrasah, pengawas, dan pejabat pendidikan tingkat kabupaten/kota dan provinsi yang bertanggung-jawab atas manajemen dan tata kelola sekolah/madrasah.
Hasil yang diharapkan dari ProDEP ini adalah: Pengelolaan sekolah dan madrasah yang lebih baik
ProDEP mendukung perancangan, pengembangan, pelaksanaan dan pengevaluasian program-program pengembangan keprofesian (PPK) yang telah disepakati beserta kegiatan-kegiatan pembelajaran terkait yang melibatkan sampai dengan 250 Kabupaten/Kota di seluruh provinsi di Indonesia.
Program-program pengembangan keprofesian yang dinaungi oleh ProDEP adalah sebagai berikut :
  1. Program Pengembangan Kapasitas Pendidikan Pemerintah Daerah (PPKPPD) di Kabupaten/Kota dan Provinsi.
  2. Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah (PPCKS).
  3. Program Pendampingan Kepala Sekolah oleh Pengawas Sekolah/Madrasah (PPKSPS).
  4. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Kepala Sekolah/Madrasah (PKB KS/M).
Instansi-instansi pelaksana program-program pengembangan keprofesian beserta kegiatan-kegiatan pembelajaran terkait yang didanai ProDEP adalah
  1. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
  2. Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS).
  3. Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK).
  4. Pusbang Tendik, memegang tanggung jawab utama
Pemerintah Indonesia mengajak para individu dan organisasi untuk memberikan umpan balik/ masukan, baik positif atau negatif, tentang standar layanan, mengenai tindakan, atau tidak adanya tindakan terkait dengan program Pengembangan Keprofesian Tenaga Kependidikan ini.
Dalam hal ini, Anda diajak untuk memberikan umpan balik / masukan atau mengajukan keluhan ke BPSDMPK&PMP sebagai Instansi Penanggung Jawab Kegiatan melalui berbagai cara seperti
  • Pos ditujukan ke CHO ProDEP PO.BOX 111 Sawangan 16500,
  • Mengirimkan e-mail : cho.prodep@gmail.com;
  • Telpon ke no.hotline 0813 2721 7733
  • SMS ke no. 0813 2721 7744
  • Fax ke no. (021) 5797 4172

0 komentar:

Total Tayangan Laman

Alamat

Jl. Batoro Katong No. 06 Telp. 0352-461927

Popular Posts