Pemerintah Australia mendukung Pengembangan Keprofesian Tenaga Kependidikan (Professional Development for Education Personnel/ProDEP) melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang merupakan bagian dari program Kemitraan Pendidikan Australia Indonesia, sebagai kontribusi terhadap Program Pendukung Sektor Pendidikan (ESSP).
Tujuan
dari ProDEP adalah untuk membantu Pemerintah Indonesia mengembangkan
sebuah sistem nasional Pengembangan Keprofesian Tenaga Kependidikan,
Sistem nasional pengembangan keprofesian tersebut dirancang untuk
meningkatkan kompetensi dan kinerja kepala sekolah/madrasah, pengawas,
dan pejabat pendidikan tingkat kabupaten/kota dan provinsi yang
bertanggung-jawab atas manajemen dan tata kelola sekolah/madrasah.
Hasil yang diharapkan dari ProDEP ini adalah: Pengelolaan sekolah dan madrasah yang lebih baik
ProDEP
mendukung perancangan, pengembangan, pelaksanaan dan pengevaluasian
program-program pengembangan keprofesian (PPK) yang telah disepakati
beserta kegiatan-kegiatan pembelajaran terkait yang melibatkan sampai
dengan 250 Kabupaten/Kota di seluruh provinsi di Indonesia.
Program-program pengembangan keprofesian yang dinaungi oleh ProDEP adalah sebagai berikut :
- Program Pengembangan Kapasitas Pendidikan Pemerintah Daerah (PPKPPD) di Kabupaten/Kota dan Provinsi.
- Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah (PPCKS).
- Program Pendampingan Kepala Sekolah oleh Pengawas Sekolah/Madrasah (PPKSPS).
- Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Kepala Sekolah/Madrasah (PKB KS/M).
Instansi-instansi
pelaksana program-program pengembangan keprofesian beserta
kegiatan-kegiatan pembelajaran terkait yang didanai ProDEP adalah
- Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
- Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS).
- Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK).
- Pusbang Tendik, memegang tanggung jawab utama
Dalam hal ini, Anda diajak untuk memberikan umpan balik / masukan atau mengajukan keluhan ke BPSDMPK&PMP sebagai Instansi Penanggung Jawab Kegiatan melalui berbagai cara seperti
- Pos ditujukan ke CHO ProDEP PO.BOX 111 Sawangan 16500,
- Mengirimkan e-mail : cho.prodep@gmail.com;
- Telpon ke no.hotline 0813 2721 7733
- SMS ke no. 0813 2721 7744
- Fax ke no. (021) 5797 4172
0 komentar:
Posting Komentar